Kepala PPATK Mengungkapkan Jumlah Perputaran Dana Judi pada Periode Januari-Juni Mencapai Rp 13,2 Triliun.

Gitablogsport.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengadakan rapat pertama dengan Komisi III DPR untuk periode 2024-2029. Dalam pertemuan tersebut, Ivan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan analisis terhadap judi online (judol) dengan total perputaran dana yang mencapai Rp 13,2 triliun selama periode Januari hingga Juni 2024. 

(source : detiknet)

Rapat itu berlangsung di ruang rapat Komisi III DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024), dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.

"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 Laporan Hasil Analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun," ujar dia.

Ivan menegaskan komitmen lembaganya dalam memerangi judi online. Ia juga menyebutkan bahwa PPATK telah menyusun sekitar 10 Laporan Hasil Analisis (HA), yang menunjukkan perputaran dana judi online mencapai angka belasan triliun rupiah. Selain itu, Ivan juga memaparkan temuan terkait transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), khususnya yang berhubungan dengan narkotika, dengan total perputaran dana sebesar Rp 16,8 triliun.

"Selain itu PPATK juga turut berkontribusi dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika terdapat 41 laporan dengan total perputaran dana RP 16,8 triliun," kata Ivan.

"PPATK akan senantiasa fokus pada berbagai kegiatan yang mendukung rencana kerja pemerintah yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT dan PPSPM di Indonesia melalui penerapan pola kerja baru. Untuk itu kami berkomitmen dalam pengelolaan APBN secara transparan dan akuntabel," sambungnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel